Dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskemas dalam wilayah Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) senilai Rp 7,5 miliar akan dilaporkan Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW NCW) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Sekretaris Wilayah EW NCW, Solahudin MK menyampaikan barang bukti dan data sedang dalam proses perapian untuk ditindak lanjuti ke tahap pelaporan (27/2/2025)
“Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Pemulutan (Relokasi) dikerjakan CV AP Tahun anggaran 2024 diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Terang Solah
Dia menerangkan bahwa sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch telah melayangkan surat bernomor 039/NCW/SS/2/2025 terkait informasi berupa realisasi pelaksanaan pembangunan
“EW NCW telah melayang surat ke Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir, tetapi hingga saat ini sepertinya Dinkes Ogan Ilir tidak memiliki keterbukaan sebagaimana amanat Undang Undang KIP” paparnya
Lebih lanjut, Solahudin menerangkan indikasi tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Ogan Ilir sebagaimana tertuang di dalam Undang Undang Tipikor adalah penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan peribadi dan golongan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara
"Berdasarkan informasi dan data yang kami miliki, dalam pengerjaan pembangunan Gedung Puskemas tersebut tidak sesuai dengan RAB” ungkap Solah
Untuk diketahui bahwa proses awal pengerjaan pembangunan Puskesmas Pemulutan (Rekolasi), semisal lantai dasar diduga menggunakan timbunan tanah hitam setempat bukan timbunan sebagaimana tertuang dalam RAB.
“kami sudah menginventarisasi seluruh dugaan tindak pidana korupsinya, bahka informasi yang kami terima untuk pembangunan pondasinya diduga tidak sesuai dengan standar K200 sebagaima tercantum dalam RAB, sehingga kwalitas bangunan diragukan dapat bertahan lama” beber Solah
Dugaan Kasus pembangunan Gedung Puskemas pada Dinkes Ogan Ilir, Sekretaris Wilayah tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan menaikkan indikasi ini ke tahap pelaporan
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rally rally aksi kampanye Anti Korupsi, kami akan serahkan laporan dugaan korupsi pembangunan puskesma pada Dinkes Ogan Ilir TA 2024” Pungkas Solah
Najam
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar