Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan di beberapa lokasi Pasar Bedug yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pengamanan ini diawali dengan apel persiapan pada Selasa, 11 Maret 2025, pukul 16.30 WIB di depan Mapolres Ogan Ilir. Apel dipimpin oleh Pawas Kasubbag Strajemen Bag Ren AKP Rosyidi, didampingi oleh Padal KBO Sat Samapta Ipda Fitra. SH , serta diikuti oleh seluruh personel piket fungsi Polres Ogan Ilir.
Setelah apel, personel langsung diterjunkan ke beberapa titik Pasar Bedug yang menjadi pusat aktivitas masyarakat selama Ramadhan. Lokasi yang diamankan antara lain
Pasar Bedug depan Perumahan Persada.
Pasar Bedug Simpang Timbangan Km.32, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Pasar Bedug Unsri, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan kegiatan jual beli berjalan tertib serta terhindar dari potensi gangguan, seperti tindak kriminal dan kemacetan.
"Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat berbelanja di Pasar Bedug. Oleh karena itu, personel kami siagakan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah gangguan keamanan," ujar Kapolres.
Kegiatan pengamanan ini akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadhan guna memastikan seluruh aktivitas masyarakat di Pasar Bedug dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga saat ini, situasi di lokasi-lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban.
Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Polres Ogan Ilir juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal, seperti pencurian dan copet, serta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan hal-hal mencurigakan.
(BOSTANTO)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar