-WARTAGLOBAL.id-(Ketua DPC PPWI-OI)
Tanjung Raja, Sabtu, 12 April 2025
"Jangan Pernah Usut Kasus Korupsi",
KENAPA?
Karena di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), koruptor adalah spesies yang paling dilindungi melebihi gajah, harimau, atau komodo. Mereka dipelihara, dibiarkan berkembang biak, dan dilindungi oleh hukum yang seharusnya menghukum mereka.
Ironisnya, undang-undang perlindungan koruptor justru lebih kuat daripada undang-undang perlindungan satwa langka. Jika harimau Sumatera diburu hingga hampir punah, para koruptor justru dibela mati-matian, seolah mereka adalah harta nasional yang wajib dijaga.
Mereka Tak Bertuhan, Kecuali pada Uang:
Mayoritas pejabat korup di negeri ini tidak takut pada Tuhan, karena Tuhan mereka bernama ‘'Cuan’'. Mereka menyembah proyek fiktif, mengais komisi dari anggaran rakyat, dan bersujud pada setoran-setoran haram.
Dan rakyat, Hanya bisa menonton, mengeluh di media sosial, lalu kembali pasrah ketika koruptor bebas berkeliaran, bahkan kembali menduduki kursi kekuasaan.
Indonesia 2045, Mimpi atau Bencana?
Jika pemerintah masih berpura-pura buta, masih melindungi dan memelihara koruptor, maka Indonesia 2045 hanyalah ilusi. Negeri ini akan gelap gulita sebelum mencapai usia emasnya.
Dan jika rakyat hanya diam, menerima, dan ikhlas melihat ketidakadilan ini, maka bersiaplah, suatu hari nanti, NKRI mungkin tinggal kenangan dalam peta dunia.
Pertanyaannya, Mau Diam Sampai kapan?
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar