Kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Gelumbang dalam bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Informasi yang dihimpun, dua oknum polisi berinisial Noval dan Dedi diduga kuat bekerja sama dengan seorang pengusaha berinisial Ander dalam menjalankan bisnis ilegal yang sangat menguntungkan ini.
Berdasarkan keterangan yang dapat dipercaya, Ander diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada pihak kepolisian sebagai bentuk upeti.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setiap bulan, Ander menyetorkan uang sebesar Rp5 juta kepada Polsek Gelumbang dan antara Rp15-20 juta kepada Polres Muara Enim.
Upeti ini diduga sebagai bentuk ‘pembersihan jalan’ agar bisnis BBM ilegalnya dapat berjalan lancar tanpa gangguan.
Keterlibatan Noval dan Dedi dalam jaringan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi di tubuh kepolisian setempat. Keduanya diduga aktif membantu Ander dalam menjalankan operasi penyelundupan BBM ilegal.
Bisnis yang sangat menjanjikan ini tampaknya telah membutakan para oknum aparat penegak hukum, sehingga mereka rela mengorbankan integritas dan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
Dugaan keterlibatan oknum Polsek Gelumbang dalam jaringan BBM ilegal ini tentunya menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini juga mengungkap adanya celah dalam sistem pengawasan dan pengendalian di tubuh kepolisian.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku.
(NAJAM)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar