Antisipasi Terjadi Karhutla di Musim Panas, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu Bagikan Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan. - WARTA GLOBAL SUMSEL

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Antisipasi Terjadi Karhutla di Musim Panas, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu Bagikan Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Selasa, 06 Mei 2025

Tanjung Batu – Wartaglobal.id

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim panas, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu Aipda Ardiansyah melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke desa binaan, Desa Lubuk Bandung, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa, 06 Mei 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ardiansyah secara langsung membagikan Maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat. Maklumat ini berisi larangan membuka lahan dengan cara dibakar, serta penjelasan mengenai sanksi hukum pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, antara lain agar warga tidak menyebarkan berita hoaks, tidak mengadakan hiburan musik remix dalam acara resepsi, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengimbau agar setiap permasalahan segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaripudin Akso, S.H., menyampaikan imbauan dan harapan kepada seluruh masyarakat “Kami mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut sangat berbahaya, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan lingkungan sekitar. Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing, serta menjalin komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.”

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Tanjung Batu dalam mengantisipasi potensi karhutla dan gangguan kamtibmas lainnya selama musim kemarau.

Untuk bantuan dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi:

WhatsApp Polda Sumsel: 0813-7000-2110

WhatsApp Polres Ogan Ilir: 0821-7731-7818

*NAJAM)


KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar