Warta Global, Muara Enim - Seorang mantan guru Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi, berinisial L, dilaporkan ke pihak berwajib oleh sebuah vendor konveksi lokal karena diduga melakukan penipuan dalam proyek pembuatan seragam Murid. Vendor mengaku mengalami kerugian setelah menerima pesanan tanpa pembayaran, sementara dana dari wali santri telah terkumpul, pada Kamis (08/05/2025).
Kasus ini mencuat setelah Cristian, vendor konveksi asal Kecamatan Muara Enim, menyampaikan laporan resmi ke Polres setempat. Menurut keterangan pemilik usaha, L telah memesan 144 setel seragam atas nama TK Pertiwi dan menjanjikan pembayaran dalam waktu dekat. Namun, setelah DP serta bahan dibeli dan produksi dimulai, L menghilang tanpa kabar.
“Kami percaya karena dia mengaku pengurus TK. Bahkan dia minta seragam selesai sebelum Ajaran Baru. Tapi setelah itu, tak ada kabar, dan nomor teleponnya sudah tak aktif,” ungkap Cristian.
Fakta lain terungkap bahwa dana seragam sebenarnya sudah dikumpulkan dari para wali Rp. 11.880.000, masing-masing sekitar Rp165.000 per siswa Namun, dan sudah di bayarkan DP Rp.2.880.000, di sisa uang pembayaran tak pernah diterima ole vendor hingga akhirnya mencuat kecurigaan.
Pada kesempatan lain Ketua TK Pertiwi membenarkan bahwa L tidak lagi menjadi bagian dari pengurus sejak beberapa bulan lalu, dan tindakan pemesanan seragam tidak lagi menjadi tanggung jawab lembaga.
Sampai berita ini disiarkan Oknum L Belum isa di hubungi dan Kasus ini kini dalam penyelidikan kepolisian. Vendor berharap pelaku bisa segera ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban, agar tidak merugikan pihak lain di masa depan.
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar