
Dalam acara tersebut, Wabup Ardani didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah H. Muhsin Abdullah, S.T., M.M., M.T., para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah terkait.
Turut hadir dalam Musrenbang ini antara lain Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Kepala BPS Ogan Ilir, Kepala Kantor Pertanahan Ogan Ilir, Kepala Kantor Kemenag Ogan Ilir, para camat se-Kabupaten Ogan Ilir, dan sejumlah pimpinan instansi vertikal lainnya di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Wabup Ardani menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan bagian penting dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman pembangunan daerah.
"Sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 12, RPJMD adalah penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, dan kebijakan keuangan daerah," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa RPJMD mencakup program kerja lintas perangkat daerah yang disusun dalam kerangka pendanaan indikatif untuk lima tahun, dengan tetap berpedoman pada dokumen perencanaan yang lebih tinggi, seperti RPJPD, RTRW, dan RPJMN.
"Untuk itu, dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Ogan Ilir 2025–2029, saya minta seluruh pihak dapat memberikan perhatian serius, masukan yang konstruktif, dan sinergi yang kuat antar sektor," ujar Ardani mengakhiri sambutannya.
Musrenbang ini menjadi momentum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan di Ogan Ilir untuk menyatukan persepsi, menyusun arah kebijakan, serta merumuskan program prioritas pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
Pewart: (iwan s)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar