Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kades Talang Padang Berlanjut, Polisi Panggil Terlapor dan Dua Saksi
Oku Selatan _www.wartaglobal.id_ Penyelidikan kasus dugaan intimidasi dan penghalangan kerja wartawan yang melibatkan Kepala Desa Talang Padang, Sulaidi, terus berlanjut. Terduga pelaku beserta dua orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polres OKU Selatan.
Sulaidi memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan intimidasi terhadap wartawan yang terjadi di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, pada Senin (2/2/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika Sulaidi diduga melakukan intimidasi sekaligus menantang wartawan untuk berkelahi saat menjalankan tugas jurnalistik.
Saat dikonfirmasi awak media, Sulaidi membantah tudingan telah melakukan intimidasi. Namun secara mengejutkan, ia mengakui bahwa dirinya memang sempat mengajak wartawan tersebut berkelahi.
“Saya memang mengajaknya berkelahi, tapi itu karena saya khilaf,” ujar Sulaidi kepada awak media.
Guna mendalami laporan tersebut, Polres OKU Selatan turut memanggil sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Selain Sulaidi sebagai terlapor, dua saksi yang hadir saat insiden berlangsung juga dimintai keterangan, yakni Kepala Dusun (Kadus) 8 dan Kadus 9 Desa Tanjung Jaya.
Hingga saat ini, Polres OKU Selatan masih terus melakukan penyelidikan dan belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan penetapan status hukum maupun sanksi terhadap Sulaidi.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang, khususnya dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
(Novri)
KALI DIBACA



.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar