
OGAN ILIR – Keberanian kelompok yang dengan sengaja merusak dan mengambil hasil perkebunan milik PT Bumi Rambang Kramajaya (BRK) akhirnya terbongkar. Polsek Muara Kuang berhasil meringkus satu pelaku, sementara tiga rekannya yang diduga bertindak bersama masih berkeliaran dan resmi diburu seluruh jajaran kepolisian.
Kapolsek Muara Kuang, IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan pencurian ini bukan perbuatan iseng, melainkan telah dilakukan secara bersama-sama. "Mereka masuk ke area kerja perusahaan dengan niat mengambil apa yang bukan haknya," tegasnya.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, tepatnya di Blok Q6 Bedeng VIII, Kelurahan Muara Kuang. Pelaku berinisial PR, 31 tahun, bersama tiga orang yakni TG, RN, dan EG nekat menyadap pohon karet milik PT BRK tanpa izin sama sekali.
Saat hendak mengangkut hasil sadapan, mereka tiba-tiba dipergoki petugas keamanan perusahaan. Pelaku langsung berhamburan melarikan diri, meninggalkan barang bukti yang lengkap: dua bak plastik berisi getah karet beku, satu karung, satu jeriken berisi getah karet cair, jeriken-jeriken kosong, sepasang sepatu boot, hingga satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute warna hijau tanpa pelat nomor. Kerugian yang dialami PT BRK ditaksir mencapai Rp5.000.000.
Penyelidikan berlanjut hingga melacak keberadaan PR ke wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang, IPDA Efri Juliansyah, S.H., bersama tim penyidik, berkoordinasi erat dengan jajaran Polres PALI. Akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang berada di atas mobil batu bara milik PT EVI.
Di pemeriksaan, PR mengakui sepenuhnya perbuatannya. Sementara itu, tiga rekannya yang belum tertangkap resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi berjanji akan terus menelusuri hingga mereka semua bertanggung jawab di hadapan hukum. Kasus kini diproses sesuai aturan yang berlaku
KALI DIBACA



.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar