-OGAN ILIR-Senin, 13 Oktober 2024-WATAGLOB.id
-Kepala desa(kades)Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang kabupaten Ogan Ilir,Sumatera-selatan Arya Prima sangat menyesalkan ulah dari warga yang bernama Awin yang telah membuat laporan ke polisi dan membuat pengakuan tidak benar,dan hal ini membuat beberapa media online mempublikasikan hal tersebut dalam bentuk serta penayangan berita media online di kabupaten Ogan Ilir sehingga hal tersebut sangat menyudutkan kepala desa(kades) Arya Prima.
Saat memberikan klarifikasi terhadap awak media di tempat/rumah dikediaman beliau di desa Tambang Rambang kecamatan Rambang Kuang kabupaten Ogan Ilir,kepala desa (kades) Arya Prima membantah dengan sangat tegas dan keras perihal pelaporan dari warga yang bernama Awin tersebut yang telah membuat laporan palsu/bohong kepada polres ogan ilir.
Pelaporan dan pemberitaan yang menyudutkan tersebut sangat merugikan kepala desa(kades) Arya Prima dan keluarga,dan hal ini membuat gaduh/perbincangan warga desa Tambang Rambang.
Kepala desa (kades) Arya Prima hingga saat ini masih menunggu Iqtikad baik dari pelapor saudara Awin tersebut untuk membuat keterangan dan bersedia menjumpai kepala desa(kades) Arya prima baik di kantor desa maupun di tempat tinggal/rumah kediaman kepala desa serta disaksikan oleh seluruh perangkat desa,tokoh masyarakat,alim ulama',karang taruna dan lain-lain hingga menemui titik kejelasan yang lengkap
Lebih dalam bapak Arya Prima juga menegaskan bahwa tidak ada yang namanya terjadi pemukulan ke atas warga yang bernama Awin tersebut yang telah membuat laporan bohong dan penggiringan opini,sehingga terjadilah penayangan berita di media online yang menyudutkan kepala desa (kades) Tambang Rambang tersebut.
Berikut keterangan dari kepala desa Tambang Rambang Bapak Arya Prima.
"Kronologis sebenarnya , pada tanggal 6 Okteber 2024 lalu , saudara Awin saya undang ke kediaman saya, untuk di mediasi soal hutang piutang sesama warga, namun setelah ditunggu-tunggu yang bersangkutan tidak memenuhi undangan tersebut,lalu saya mengutus Linmas untuk medatangi secara langsung ke kekediaman yang bersangkutan, untuk di undang duduk barsama menyelesaikan persoalan hutang piutang sesama warga desa kami tersebut,tapi sampai malam saya tunggu tidak juga datang,jadi saya pikir di lain waktu aja, mungkin dia lagi sibuk atau letih" Ungkap Arya kepada awak media.Minggu(14/10/2024)
Arya Prima menambahkan bahwa isi berita itu mengatakan kalau saya telah melakukan penganiayaan terhadap saudara Awin Syahputra hingga menyebabkan luka pada telinganya
"Pada hari kejadian yang dituduhkan itu, tidak ada sama sekali saya melakukan pemukulan. kalu bahasa lokal kami " nak betegahan dulu baru pacak nempiling ( jika bertemu dulu baru bisa memukul seseorang ),"Ucapnya dengan logat khas rambangnya,faktanya kan saya tidak ketemu sama yang bersangkutan pada hari itu, bagaimana saya dikatakan memukul, apa lagi sampai menyebabkan luka pada telinganya, seperti yang dituduhkan yang bersangkutan, "tegas Arya.
Arya Prima menekankan bahwa sebagai kepala desa, ia berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berlaku,hak setiap warga untuk membuat laporan,biar pihak APH yang menilai benar salahnya.
"Saya lebih memilih untuk menyerahkan masalah ini kepada pihak berwenang. Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,meskipun dalam pengaduan ini nama baik saya dan juga keluarga besar merasa di rugikan,saya berharap agar masyarakat dapat menahan diri dan bisa menilai fakta yang sebenarnya serta tidak terjebak dan saling menyudutkan," tuturnya.
Arya juga mengatakan,tuduhan yang sedang dihadapinya ini menjadi ujian bagi kepemimpinannya, namun ia menyatakan akan terus berfokus pada tugasnya sebagai kepala desa sembari mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Tuduhan yang dialamatkan terhadap saya akan saya hadapi,karena itu merupakan resiko bagi seorang Pemimpin, walau demikian saya tetap fokus dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat saya,serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak tersesatkan oleh kabar yang belum terkonfirmasi,"pun tegas ny
(IWAN S.H)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar