Kadisdik OI Tegaskan,Guru P3K beserta ASN Negri.Yang Langgar Aturan Akan di Beri Sanksi Tegas. - WARTA GLOBAL SUMSEL

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kadisdik OI Tegaskan,Guru P3K beserta ASN Negri.Yang Langgar Aturan Akan di Beri Sanksi Tegas.

Senin, 21 Oktober 2024
Kadisdik OI Tegaskan,Guru P3K beserta ASN Negri.Yang Langgar Aturan Akan di Beri Sanksi Tegas.

Ogan Ilir-Senin, 21 Oktober 2024 WARTAGLOBA.id
Guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Ogan Ilir,(OI)',Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menindak tegas guru Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang melanggar aturan akan di beri sanksi,

" Jika ada guru yang melanggar ketentuan akan di beri sanksi mulai dari sanksi ringan,Sedang maupun berat "Ujar Kadisdikbud OI Sayadi,S.Sos,M.Si saat di konfirmasi melalui pesan whats App Senin (21/10/2024)

Di katakannya juga, Kepada seluruh guru yang baru agar bisa menjalankan amanah dengan baik.

"Kalian semua merupakan tenaga pendidikan dan harus menjadi guru yang profesional dan juga memiliki ide ide yang baru dalam memberikan metode pembelajaran kepada anak didik, sehingga bisa menciptakan anak yang cerdas," tuturnya

Lanjutnya,Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan terus berupaya untuk mengembangkan dunia pendidikan, agar mampu bersaing dengan daerah lain. 

"Saya yakin semuanya orang-orang hebat yang bisa mewujudkan itu dan harapan saya seluruh guru ASN Negri ASN,P3K maupun honorer untuk bekerja Profesional ," katanya. 

Ia menegaskan, tidak akan segan memberi sanksi bagi guru yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik,

 "Bagi yang lalai maupun tidak amanah akan kami beri sanksi," tandasnya.


(Iwan S)

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar