TA.2023-2024
Ogon ilir-WARTAGLOBAL.id - Senin,07 Nov 2024-Maraknya tindak pidana korupsi lagi-lagi, didunia pendidikan sehinga menjadi perhatian yang serius, seperti yang terjadi di Salah satu SD Negeri 04, Muara kuang, kecamatan muara kuang, Kabupaten "Ogan ilir
Pasal nya ditemukan Awak media, selaku kontrol sosial mampir ke sekolah tersebut, dan sangat memprihatin kan sehinga menjadi perhatian yang seriuz sehinga kuat dugaan adanya penyelewengan Dana BOS di SD Negeri 04,Muarakuang
Tersebut
Berdasarkan Hasil investigasi tim dilapangan banyak yang di temukan pisik sekolah yang sudah rusak salah satu nya flapon yang bolong-bolong dan retak-retak juga terdapat (MKC) Yang sangat kotor dan beberapa ruanggan yang tidak terurus bahkan perawatan Cattembok sekolah terkesan luntur dan sudah lama tidak dirawat.
Kendati demikian Seharusnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sebagai Pendukung Pendidikan dalam membantu proses belajar-mengajar dan tatakelola sekolah sehinga terwujud nya rasa aman dan nyaman bagi siswa didik yang ada di sekolah tersebut. Namun sebalik nya seperti yang terjadi di sekolah SD Negeri, tersebut seakan terkesan tidak terurus.
ketika awak media Mengkomfir masi ibu ,,Naspiah,, selaku kepala sekolah, kami menanyakan tentang perpustakaan sekolah tersebut,,,
namun bukannya mendapatkan jawaban yang layak, bahkan ibu kepala sekolah seakan terkesan bingung mau menjawab apa,
Dan dengan nada yang berat, lalu ia mengatakan kami ini tidak ada perpustakaan pak, dari dulu kami ini memakai ruangan sekolah, itu saja tapi sekarang tidak bisa di lihat pak, dengan nada yang serbasalah
""terangnya""
Namun Bahkan disekolah itu juga tidak adanya terpasang papan informasi pengumuman dana (BOS), sehinga diduga Tidak transparansi, sehinga diduga kuat kepala sekolah tersebut Telah kangkangi UU. No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan imformasi publik, (KIP)
terkait dengan anggaran Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Dana Bos, SD Negeri 04 muarakuang tahun angaran (TA), 2023-2024 terindikasi kuat adanya dugaan penyimpangan (mark-up anggaran).
Berdasarkan data yang terhimpun diketahui bahwa SD Negeri 04 Muara Kuang mendapatkan dana bantuan
Operasinal sekolah,
Anggaran Dana BOS SD 04 Muara kuang
TH 2023 Tahap 1
Rp 88.079.300
Jumlah dana yang diterima sekolah
Jumlah Siswa Penerima
197
Tanggal Pencairan
13 April 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan
pengembangan perpustakaan
Rp 18.240.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 6.700.000
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Rp 2.400.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 11.943.400
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 4.350.000
langganan daya dan jasa
Rp 5.020.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 3.795.000
penyediaan alat multi media dan belajaran
Rp 12.200.000
pembayaran honor
Rp 24.000.000
Total Dana
Rp 88.648.400
Anggaran Dana BOS SD 04 Muarakuang
TA2023 Tahap 2
Rp 88.650.000
Jumlah Siswa Penerima
197
Tanggal Pencairan
25 Juli 2023
Rincian
Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.000.000
pengembangan perpustakaan
Rp 16.540.000
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 6.825.000
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Rp 10.564.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 10.123.600
langganan daya dan jasa
Rp 5.020.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 14.579.000
pembayaran honor
Rp 24.000.000
Total Dana
Rp 88.651.600
Kemudian
Anggaran Dana BOS SD 04 Muarakuang
TH 2024 Tahap 1
Rp 90.450.000
Jumlah Siswa Penerima
201
Tanggal Pencairan
17 Januari 2024
Rincian Penggunaan
pengembangan perpustakaan
Rp 17.483.000
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Rp 3.970.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 7.841.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 2.740.000
langganan daya dan jasa
Rp 3.576.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 5.440.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 14.050.000
pembayaran honor
Rp 24.600.000
Total Dana
Rp 79.700.000
Anggaran Dana BOS SD 04 Muarakuang
TH 2024 Tahap 2
Rp 90.450.000
Jumlah Siswa Penerima
201
Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
pengembangan perpustakaan
Rp 18.080.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 1.000.000
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Rp 1.985.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 8.494.500
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 9.520.000
langganan daya dan jasa
Rp 1.788.000
pembayaran honor
Rp 12.300.000
Total Dana
Rp 53.167.500
dengan dana yang sangat pantastis yang di gelontor oleh pemerintah untuk SD 04 Muarakuang, namun sangat di sayangkan diduga,, tidak terrealisasi dengan maksimal,,
''Sebagaimana yang telah kita ketahui dalam Bab VIII huruf B tercantum sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan/atau sekolah dan/atau peserta didik akan dijatuhkan oleh aparat/pejabat yang berwenang.
Sanksi kepada oknum yang melakukan pelanggaran dapat diberikan dalam berbagai bentuk, sanksi kepegawaian sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku (pemberhentian, penurunan pangkat, mutasi kerja).
Penerapan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, yaitu Dana BOS yang terbukti disalahgunakan agar dikembalikan kepada satuan pendidikan atau ke kas daerah provinsi.
Penerapan proses hukum, yaitu mulai proses penyelidikan, penyidikan dan proses peradilan bagi pihak yang diduga atau terbukti melakukan penyimpangan Dana BOS.
Pemblokiran dana dan penghentian sementara seluruh bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN pada tahun berikutnya kepada provinsi/kabupaten/kota, bilamana terbukti pelanggaran tersebut dilakukan secara sengaja dan tersistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, kelompok, atau golongan.
bagi pelaku korupsi juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Tentunya dalam hal ini kami berharap kepada pihak yang berwenang, agar kira nya segera dapat memangil kepala sekolah, untuk di mintai keterangan dan melakukan imfestigasi mendalam, kepada sekolah tersebut,,,,
(1vv41\1)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar