Ogan Ilir –Sumsel.Wartaglobal.id
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Satuan Samapta Polres Ogan Ilir secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan kriminalitas dan objek vital, Jumat (11/04/2025).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh personel Sat Samapta mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB dengan menyasar lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), tempat hiburan, SPBU, taman wisata, hingga titik-titik persimpangan rawan kemacetan dan laka lantas.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin dalam upaya pencegahan gangguan Kamtibmas dan bentuk pelayanan kepada masyarakat.
"Personel kita juga memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tindakan di lapangan," ujar AKP Sutopo.
Selain patroli rutin, personel juga melakukan pengamanan pada objek vital dan pemantauan wilayah rawan karhutla guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan bencana lingkungan.
Hasil dari kegiatan menunjukkan tidak adanya temuan pelanggaran maupun tindak pidana. Wilayah hukum Polres Ogan Ilir terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya lingkungan yang nyaman bagi seluruh elemen masyarakat.
(NAJAM)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar