Tanjung Batu –Ogan Ilir,Wartaglobal.id
Personel Polsek Tanjung Batu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Laporan pengaduan masyarakat secara tertulis telah diterima oleh Polsek Tanjung Batu pada hari ini, Selasa, 8 April 2025. Korban melaporkan kehilangan beberapa ekor kambing.( 07/04/2025.) Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggali keterangan dari korban serta saksi-saksi.
Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku, yang kemudian berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Raja dan Polsek Tanjung Batu saat hendak melintas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Penangkapan ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang solid antar Polsek di lingkungan Polres Ogan Ilir.
Ke tiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa ekor hewan ternak (kambing), satu unit kendaraan mobil jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1058 RR, serta satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.
Kapolsek Tanjung Batu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktifnya dalam memberikan informasi, serta kepada jajaran Polsek Tanjung Raja atas kerja samanya dalam proses penangkapan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Batu melalui patroli dan tindakan cepat atas setiap laporan masyarakat,” tegas Kapolsek.
(NAJAM)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar