Indralaya,Wartaglobal.id
9 Mei 2025 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya, Polsek Indralaya menggelar rapat koordinasi pada Jumat (9/5/2025) pukul 14.30 WIB bertempat di Aula Polsek Indralaya.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimcam, di antaranya Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P, Danramil Indralaya Kapt. Arh Mursalin, Camat Indralaya Topan Arnold, S.E., para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Indralaya, Wakapolsek Indralaya IPTU H. Manurung, Kanit Binmas AIPTU Esky Yunalda, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Indralaya.
Dalam sambutannya, Kapolsek Indralaya menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang rawan Karhutla. Beliau mengimbau kepada para kepala desa untuk mengaktifkan kembali peran Masyarakat Peduli Api (MPA) dan menyiapkan peralatan pemadaman darurat di masing-masing desa.
Selain itu, Kapolsek juga menyoroti maraknya penggunaan musik remix atau house music pada acara hajatan warga yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum serta berpotensi menjadi pemicu penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, para kepala desa diminta tegas melarang pemutaran musik jenis ini dalam setiap acara masyarakat.
Senada dengan itu, Danramil Indralaya mengajak seluruh kepala desa agar menyiapkan sumber dan penampungan air sebagai langkah antisipatif saat musim kemarau. Sementara Camat Indralaya menekankan bahwa persoalan Karhutla menjadi atensi langsung Bupati Ogan Ilir, sehingga koordinasi dan kesiapan desa sangat diperlukan.
Rapat menghasilkan sejumlah kesimpulan, di antaranya peningkatan peran aktif seluruh pihak dalam pencegahan Karhutla, optimalisasi Satgas dan MPA desa, serta pelarangan tegas musik remix dalam kegiatan masyarakat. Himbauan pun disampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk terus menyosialisasikan hal ini saat melakukan sambang desa.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB dalam suasana aman dan kondusif, mencerminkan sinergitas yang solid antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan, dan perangkat desa dalam menjaga wilayah Indralaya dari ancaman Karhutla dan gangguan kamtibmas lainnya.
(NAJAM)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar