Polsek Rantau Alai Gencarkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum - WARTA GLOBAL SUMSEL

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polsek Rantau Alai Gencarkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

Jumat, 09 Mei 2025

Ogan Ilir –Rantau Alai-Wartaglobal.id 

Jumat, 9 Mei 2025
Guna mengantisipasi dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Rantau Alai jajaran Polres Ogan Ilir kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (9/5/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.40 WIB ini menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan senjata api atau senjata tajam, serta tindak pidana lainnya. Kegiatan dipimpin langsung oleh KSPK II AIPTU Budhi Dharma bersama 3 personel lainnya.

Petugas melaksanakan razia stasioner di titik-titik rawan kejahatan serta patroli mobile di lingkungan pemukiman warga. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi aksi kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat.

Kapolsek Rantau Alai, IPTU Agus Masyudhi, SH, menyampaikan bahwa hasil dari giat malam itu tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun indikasi tindak pidana. Situasi berjalan aman dan terkendali hingga kegiatan berakhir pada pukul 21.45 WIB.

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya menciptakan rasa aman bagi seluruh warga,” ujarnya.

Dengan adanya KRYD ini, Polsek Rantau Alai berharap dapat terus menjaga wilayah hukumnya tetap dalam keadaan kondusif, serta menjalin kemitraan yang kuat dengan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

(NAJAM)


KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar