OGAN ilir- Sumsel.wartaglobal.id
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah Ogan menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut dinilai berpotensi mengganggu independensi dan netralitas Polri sebagai aparat penegak hukum.
Ketua Umum KAMMI Ogan, Fahrulian Gandi, S.H., M.H., mengatakan bahwa Polri merupakan institusi strategis negara yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di tengah masyarakat.
Menurutnya, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka akan muncul risiko tumpang tindih kewenangan serta meningkatnya potensi intervensi politik. “Polri seharusnya berdiri di atas semua kepentingan golongan maupun kekuasaan,” ujarnya.
Gandi menegaskan bahwa secara konstitusional, kedudukan Polri telah diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 sebagai alat negara. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, alat negara pada cabang eksekutif berada di bawah Presiden, bukan kementerian teknis.
“Kami menilai posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk yang paling ideal untuk menjaga profesionalisme dan independensi institusi kepolisian,” kata Gandi.
Ia juga menekankan bahwa agenda reformasi Polri seharusnya diarahkan pada penguatan pengawasan, peningkatan integritas personel, serta pelayanan publik yang lebih baik, bukan pada perubahan struktur kelembagaan.
KAMMI Ogan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk terus mengawal dan mengkritisi setiap kebijakan publik yang menyangkut institusi strategis negara demi terjaganya demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
(Najamudin)
KALI DIBACA



.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar