Ogan Ilir- wartaglobal.id Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Tim Rimau Batu Unit Reskrim, Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam rangka Operasi Sikat Musi 2026.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka berinisial AR (26), warga Kecamatan Lubuk Keliat, berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan dari perkara lain yang sebelumnya ditangani oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra, S.T., menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, di sebuah warung manisan yang berada di Pasar Cinta Manis, Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam aksinya, pelaku merusak gembok pintu warung dan masuk ke dalam untuk mengambil sejumlah barang dagangan berupa sembako dan kebutuhan sehari-hari. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta.
“Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua buah gembok yang dirusak pelaku saat melancarkan aksinya. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara guna segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Tanjung Batu mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan tempat usaha dan rumah dari potensi tindak kriminal. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Tanjung Batu berharap dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
(NJM)
KALI DIBACA



.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar