Ogan Ilir- wartaglobal.id Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2026 serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh KBO Samapta IPTU Sopiyan, S.E. bersama Kanit Patroli AIPDA Beni Harmoko. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), antisipasi balap liar, pungutan liar, premanisme, peredaran petasan ilegal, serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Sekira pukul 10.00 WIB, tim patroli melakukan razia di sejumlah pasar yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa warung yang menjual petasan tanpa izin resmi. Petugas kemudian melakukan pendataan identitas terhadap para pemilik warung serta memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak lagi memperjualbelikan petasan secara ilegal.
Selain itu, para pemilik warung juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sebanyak lima ikat petasan cabe untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat 2026, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
“Melalui Patroli Perintis Presisi dalam Operasi Pekat 2026, kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan rutin tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mematuhi peraturan yang berlaku, serta ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban demi terciptanya suasana yang tertib dan harmonis.
(NJM)
KALI DIBACA



.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar