Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Rantau Alai!????? - Warta Global Sumsel

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Rantau Alai!?????

Senin, 02 Februari 2026

     Ogan Ilir – Rantau alai- wartaglobal.id

Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Rantau Alai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu (1/2/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir dan anggota Polsek Rantau Alai yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, S.E., bersama Kanit Reskrim Polsek Rantau Alai AIPTU Bambang.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban. Saat itu, istri korban mendengar suara sepeda motor berhenti di depan bengkel milik korban. Setelah dilakukan pengecekan, korban melihat seorang laki-laki membawa sepeda milik anaknya. Korban kemudian bersama warga berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku sekitar pukul 04.00 WIB. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda merek Montana, satu lembar nota pembelian, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh pelaku.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas tindak pidana pencurian.

“Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

(Najamudin)

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar