OGAN ILIR, 10 Maret 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir akhirnya angkat bicara dan memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan mengenai nasib Gusti Anggara, warga Desa Sejangko 1, Kecamatan Rantau Panjang, yang mengaku tinggal di tempat tidak layak huni dan belum pernah merasakan bantuan pemerintah selama dua periode kepresidenan.
Dalam keterangannya yang tegas, Muhammad Sayuti, S.H., Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, dari Fraksi PKS, menyampaikan tiga poin utama sebagai bentuk tanggapan dan komitmen penyelesaian masalah.
Pertama, pihaknya menyatakan rasa prihatin yang mendalam atas kondisi yang dialami Gusti Anggara. "Tentu sebagai anggota DPRD, kita merasa miris dengan kondisi yang dialami saudara kita Gusti Anggara ini, bukan saja karena tempat tinggal yang tidak layak, akan tetapi karena diduga saudara kita ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat seperti yang diberitakan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebenaran mengenai hal ini perlu dikroscek kepada pemerintahan setempat. "Sebab kita tidak boleh menutup mata atas kondisi warga kita. UUD 1945 sudah menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Artinya pemerintah melalui segenap perangkatnya memiliki kewajiban mengusahakan agar masyarakatnya dapat hidup layak, makmur, adil dan sejahtera," tambahnya.
Kedua, ia menilai bahwa Gusti Anggara sudah sangat layak untuk mendapatkan berbagai bentuk bantuan dari pemerintah. "Saudara kita ini sudah sangat layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik dalam bentuk PKH, BLT, BPJS KIS, bedah rumah atau bantuan sejenisnya," tegasnya.
Namun, kita juga menyoroti perlunya peran aktif pemerintah desa dalam memfasilitasi syarat-syarat yang diperlukan. "Akan tetapi perlu juga diperhatikan syarat-syarat yang diperlukan, semisal dalam mengajukan pembedahan rumah, pemerintah desa setempat dapat membantu membuatkan proposal dan mengajukannya ke Baznas sehingga warga kita yang kondisinya memprihatinkan seperti Anggara ini dapat diberikan bantuan. Jika warga sudah meminta kepada pemerintah setempat, maka sudah seharusnya pemerintah berperan aktif mewujudkan apa yang menjadi kebutuhan warganya," jelasnya.
Ketiga, sebagai wakil rakyat, DPRD, Sayuti menyatakan ikut bertanggung jawab atas nasib Gusti Anggara dan berjanji akan mengambil langkah konkret. "Sebagai anggota DPRD, kita ikut bertanggungjawab atas nasib saudara kita ini. Untuk itu, nanti kita akan komunikasikan dengan lembaga atau dinas terkait seperti Baznas, Dinsos dan Dinkes agar saudara kita ini bisa mendapatkan bantuan fasilitas bedah rumah, Bantuan sosial dan BPJS KIS," ujarnya.
Sayuti menutup pernyataannya dengan janji yang bulat. "InsyaAllah kita akan kawal dan semoga problem saudara kita ini dapat segera tertuntaskan," pungkasnya.
Tim: PPWI
KALI DIBACA



.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar