
OGAN ILIR – Menyusul viralnya pemberitaan terkait kondisi tembok penahan tanah di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tanpa identitas proyek, muncul perkembangan baru di lokasi. Berdasarkan informasi yang diterima, tak lama setelah berita tersebut menyebar luas, tiba-tiba terdapat pihak yang tidak dikenal datang melakukan perbaikan. Namun perbaikan yang dilakukan dinilai hanya bersifat sementara dan sekadar ditambal, tidak menyeluruh.

Awak media kembali meninjau lokasi dan melihat perbaikan yang dilakukan hanya terbatas pada bagian yang paling terlihat rusak. Permukaan tembok lainnya terlihat retak-retak, hancur, dan melepuh di beberapa bagian. Warga menduga campuran bahan yang digunakan belum memenuhi standar yang layak, sehingga dikhawatirkan kerusakan akan semakin parah sewaktu-waktu.
“Baru ramai dibicarakan dan beritanya viral, tiba-tiba ada orang datang memperbaiki, tapi siapa mereka kami tidak tahu. Yang diperbaiki hanya bagian yang terlihat rusak itu saja, ditambal begitu saja. Bagian lainnya masih retak, permukaannya melepuh dan hancur, kami menduga campurannya belum memadai. Kalau hujan turun lebat, kami khawatir rusak lebih parah,” ungkap salah satu warga Desa Tanjung Bulan.
Perlu diketahui, jalan ini merupakan akses penghubung utama antar Kecamatan Rambang Kuang dan Kecamatan Muara Kuang. Meskipun sudah ditambal, masyarakat setempat yang melintas tetap merasa cemas dan ragu akan kekokohan struktur tersebut. Warga mempertanyakan kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas perbaikan tersebut, mengapa dilakukan secara tertutup tanpa informasi resmi, dan mengapa tidak dibangun ulang secara menyeluruh agar memenuhi standar teknis yang seharusnya.
Masyarakat mendesak instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan teknis yang mendalam, memastikan perbaikan dilakukan sesuai spesifikasi yang layak, serta menuntut pembangunan ulang secara keseluruhan agar tidak terus-menerus membahayakan keselamatan warga yang melintas.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak yang mengerjakan maupun instansi berwenang terkait perbaikan mendadak yang hanya ditambal tersebut.
Pewarta: Iwan s
KALI DIBACA



.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar