Polsek Muara Kuang Amankan Dua Pelaku Diduga Lakukan Pungli di Pasar Tradisional - WARTA GLOBAL SUMSEL

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polsek Muara Kuang Amankan Dua Pelaku Diduga Lakukan Pungli di Pasar Tradisional

Kamis, 15 Mei 2025

Muara Kuang,Ogan ilir-Wartaglobal 8d

15 Mei 2025 – Personel Polsek Muara Kuang berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Tradisional (Kalangan) Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (15/5) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.gas/05/V/2025/Reskrim tentang pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

Kegiatan penegakan hukum tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPDA Efri Juliansyah, S.H. bersama Ps. Kanit Intelkam AIPDA Mario Fernando dan anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kuang.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial Ebong (29) dan Roni (21), keduanya merupakan warga Kelurahan Muara Kuang dan berprofesi sebagai petani. Keduanya diduga melakukan pungutan liar kepada para pedagang atau pengunjung pasar.

Kapolsek Muara Kuang dalam keterangannya menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas pihak kepolisian dalam menindak praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di area publik seperti pasar tradisional.

"Terhadap pelaku, telah dilakukan pendataan dan pembinaan sebagai bentuk peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kapolsek.

Polsek Muara Kuang menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan pungli serta mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami praktik serupa.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat respon positif dari masyarakat sekitar yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat keamanan di lokasi.

(NAJAM)



KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar