
PALEMBANG – Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan mendorong Kejaksaan Tinggi untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kejanggalan pengelolaan dana di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir. Dorongan ini disampaikan sebagai wujud kepedulian terhadap pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel di wilayah tersebut. Kamis (27/11/2025).

SPM menyoroti laporan pengaduan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 28 Oktober 2025. Laporan tersebut memuat indikasi potensi masalah terkait pengelolaan dana di Dinas Kesehatan OKI, yang meliputi sejumlah kegiatan pertemuan di hotel, dengan nilai mencapai Rp2.137.175.250,00. Informasi ini diperoleh dari hasil pengumpulan data yang menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian dalam laporan anggaran.
SPM juga menyoroti adanya perbedaan mekanisme penyaluran dana antara kegiatan di bidang kesehatan masyarakat dan bidang pencegahan serta pengendalian penyakit (P2P). Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar operasional dan transparansi pengelolaan anggaran.
SPM menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi ketidaksesuaian data verifikasi hotel dan data kehadiran peserta kegiatan. Temuan ini mengindikasikan perlunya peninjauan lebih lanjut terhadap pelaksanaan kegiatan.
SPM mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan verifikasi terhadap dugaan potensi masalah terkait pengelolaan dana desa di Desa Talang Aur, Kecamatan Indralaya, dan Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, tahun anggaran 2023/2024. Informasi ini diperoleh dari laporan yang menyebutkan adanya indikasi potensi penyimpangan anggaran.
Koordinator SPM, Yovi Meitaha, menyampaikan bahwa organisasi ini berkomitmen menjadi agen kontrol yang aktif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Ia menyatakan, “Kami mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti informasi ini demi menjaga integritas pemerintahan dan memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan rakyat.”
SPM berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi ini dengan serius, sehingga komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terwujud. Mereka menekankan bahwa penelusuran informasi ini merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan dan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
KALI DIBACA



.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar