Mark-Up Dana Desa Menguat! Kades Diduga Ikut Atur Pengadaan BUMDes, Selisih Rp69 Juta Disorot, APH Diminta Turun Tangan - Warta Global Sumsel

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Mark-Up Dana Desa Menguat! Kades Diduga Ikut Atur Pengadaan BUMDes, Selisih Rp69 Juta Disorot, APH Diminta Turun Tangan

Jumat, 26 Desember 2025
Mark-Up Dana Desa Menguat! Kades Diduga Ikut Atur Pengadaan BUMDes, Selisih Rp69 Juta Disorot, APH Diminta Turun Tangan
OKU Selatan — WartaGlobal.id _Sumsel
Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat. Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari 20 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, kini menjadi sorotan keras publik. Program yang dikelola melalui BUMDes tersebut diduga sarat kejanggalan, mulai dari pengadaan yang tidak transparan, perbedaan harga mencolok, hingga dugaan keterlibatan langsung Kepala Desa dalam proses pembelian.

Temuan di lapangan mengindikasikan pengelolaan program tidak berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kemandirian BUMDes, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Pengakuan Ketua BUMDes Picu Polemik
Ketua sekaligus pengelola BUMDes Desa Tanjung Jaya, Karwani, membenarkan bahwa program ketahanan pangan direalisasikan melalui pengadaan bibit jagung Pioneer P32 sebanyak 1.400 kilogram, yang dibeli dalam dua tahap:
Tahap I: 500 kg
Tahap II: 900 kg
Harga yang dibebankan disebut sebesar Rp150.000 per kilogram, dan disalurkan kepada 9 kelompok tani dengan 37 anggota.
Namun yang mengejutkan, Karwani mengakui bahwa pembelian bibit dilakukan bersama Kepala Desa di Toko Andrian Tani, Muaradua.
“Untuk lebih jelasnya, silakan ditanyakan langsung kepada Kepala Desa,” ujar Karwani.
Pernyataan ini sontak memicu kecurigaan publik. Pasalnya, Kepala Desa secara aturan tidak memiliki kewenangan operasional dalam pengelolaan BUMDes.

Diduga Langgar PP BUMDes,Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes harus dikelola secara profesional oleh organ BUMDes sesuai AD/ART, bukan dikendalikan Pemerintah Desa. Keterlibatan langsung Kepala Desa dalam proses pengadaan dinilai berpotensi melanggar prinsip independensi BUMDes, serta membuka ruang konflik kepentingan.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana BUMDes tidak sepenuhnya steril dari intervensi kekuasaan.
Dana Masuk Rp258 Juta, Selisih Rp69 Juta Jadi Tanda Tanya
Berdasarkan data mutasi rekening BUMDes yang diperoleh tim media:
Dana Tahap I: Rp153 juta
Dana Tahap II: Rp105 juta
Total dana yang masuk mencapai Rp258 juta. Namun, jika dihitung berdasarkan harga riil bibit di toko, ditemukan selisih anggaran sekitar Rp69 juta.

Ironisnya, ketika dimintai penjelasan, Ketua BUMDes hanya menyebut bahwa dana telah habis digunakan, tanpa menyertakan rincian belanja yang transparan dan dapat diuji publik.

Harga Bibit Versi BUMDes dan Toko Berbeda
Untuk menguji keabsahan harga, tim media mendatangi langsung Toko Andrian Tani, Muaradua. Salah satu karyawan toko mengungkapkan bahwa:
Harga Rp135.000 per unit berlaku untuk pembelian dalam jumlah besar
Skema grosir tersebut umumnya digunakan oleh para kepala desa

Pernyataan ini bertolak belakang dengan klaim BUMDes yang menyebut harga Rp150.000. Perbedaan tersebut memunculkan dugaan adanya mark-up harga yang tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Ketidaksinkronan data ini memunculkan pertanyaan serius bagi masyarakat 

Masyarakat Desak APH Audit Total atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Tanjung Jaya secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH)—mulai dari Polres, Kejaksaan Negeri, Inspektorat, hingga Dinas PMD OKU Selatan untuk melakukan audit total Dana BUMDes, tidak hanya TA 2025, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Masyarakat menilai, tanpa audit menyeluruh, dugaan praktik KKN akan terus menjadi bayang-bayang dalam pengelolaan dana publik desa.

Hingga 27 Desember 2025, Kepala Desa Tanjung Jaya belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi awak media belum membuahkan hasil, dan yang bersangkutan terkesan menghindari pertanyaan terkait dugaan keterlibatan langsung dan selisih anggaran.Tim media menegaskan akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh hak jawab, agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik



KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar