Penanganan ODGJ Suriyana (Meriyam) Dilaksanakan Sesuai Prosedur, Dirujuk ke RSJ Palembang - Warta Global Sumsel

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Penanganan ODGJ Suriyana (Meriyam) Dilaksanakan Sesuai Prosedur, Dirujuk ke RSJ Palembang

Senin, 06 April 2026
Penanganan ODGJ Suriyana (Meriyam) Dilaksanakan Sesuai Prosedur, Dirujuk ke RSJ Palembang

Oku selatan,/Www.Wartaglobal.id_Pemerintah daerah melalui koordinasi lintas instansi melaksanakan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Suriyana (Meriyam). Proses penanganan dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Sosial.

Sebelum pelaksanaan, pihak terkait telah melakukan komunikasi dan memperoleh persetujuan dari keluarga serta lurah setempat. Selain itu, identitas kependudukan Meriyam juga telah diproses melalui pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bagian dari pemenuhan administrasi.

Dinas Sosial,Melalui Kepala Bagian , menjelaskan bahwa seluruh tahapan penanganan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Proses awal dilakukan oleh Satpol PP dalam bentuk evakuasi di lapangan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan.

“Setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan membaik, selanjutnya akan ditangani oleh Dinas Sosial untuk proses rehabilitasi,” ujar Amril.

Saat ini, Meriyam telah diberangkatkan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Palembang guna mendapatkan penanganan lanjutan secara medis dan sosial.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penanganan ODGJ dilakukan secara humanis, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, serta perlindungan hak-hak individu yang bersangkutan.

(Novri)

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar