Raden Ayu Widya Sari, SH., MH. Ucapkan Dirgahayu ke-21 PERADI - Warta Global Sumsel

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Raden Ayu Widya Sari, SH., MH. Ucapkan Dirgahayu ke-21 PERADI

Minggu, 21 Desember 2025

 
Palembang, WartaGlobal.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) merayakan hari jadi ke-21 tahunnya. Momentum penting ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya dari Advokat Raden Ayu Widya Sari, SH., MH., yang menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan bagi organisasi advokat terbesar di Indonesia.
 
Dalam kesempatan tersebut, Raden Ayu Widya Sari menyampaikan, "Selamat ulang tahun ke-21 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Semoga PERADI terus menjadi organisasi yang kuat dan berpengaruh dalam menjalankan peranannya sebagai wadah bagi para advokat di Indonesia. Saya berharap PERADI senantiasa menjadi contoh bagi organisasi lainnya dalam menjalankan roda organisasi secara profesional dan berintegritas."
 
Ia menilai bahwa selama lebih dari dua dekade, PERADI telah memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Terutama dalam menjaga marwah profesi advokat sebagai bagian tak terpisahkan dari pilar penegak hukum negara. Berbagai program yang telah digulirkan, seperti pelatihan kompetensi advokat, penyuluhan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta advokasi kebijakan hukum nasional, menjadi bukti nyata kontribusi tersebut.
 
Menurutnya, di tengah dinamika hukum yang berkembang dan tantangan zaman yang semakin kompleks, termasuk perkembangan teknologi digital yang berdampak pada dunia peradilan, PERADI harus terus beradaptasi, memperkuat kualitas sumber daya advokat, serta menjaga independensi dan integritas organisasi. Hal ini penting untuk memastikan profesi advokat tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
 
"PERADI memiliki peran strategis dalam memastikan para advokat tidak hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi dan nilai keadilan bagi masyarakat," tambahnya. Beliau juga menekankan bahwa kolaborasi antara PERADI dengan berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah, lembaga peradilan, hingga organisasi masyarakat, menjadi kunci dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih baik dan adil.
 
Selain itu, Raden Ayu Widya Sari yang juga aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi advokat menyampaikan bahwa PERADI memiliki potensi besar untuk menjadi wahana penguatan kapasitas advokat muda di Indonesia. Dengan memberikan kesempatan belajar dan pengalaman praktik, PERADI dapat mencetak generasi advokat yang tidak hanya ahli dalam bidang hukum, tetapi juga memiliki komitmen tinggi terhadap kepentingan masyarakat.
 
Ucapan dan apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi PERADI dalam mengawal supremasi hukum serta memperjuangkan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Beliau berharap, pada tahun-tahun mendatang PERADI akan terus tumbuh dan berkembang menjadi organisasi yang lebih kuat serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi bangsa dan negara.

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar